Selamat datang di website atmbpkb.com, perusahaan penyedia jasa pinjaman tunai dengan agunan BPKB kendaraan roda 2,mobil/pick/elf, dan kendaraan niaga. Jika Anda baru pertama kali ingin mengajukan pinjaman dengan menjaminkan BPKB kendaraan, maka sebaiknya untuk membaca informasi dibawah terlebih dahulu.
Seputar Gadai BPKB
Apa itu BPKB Kendaraan?
BPKB adalah kependekan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, sebuah surat yang menjadi tanda bukti kepemilikan yang legal atas sebuah unit kendaraan. BPKB ini dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian yang mencatat spek dan identitas kendaraan yang unik.
BPKB berisi semua informasi identifikasi kendaraan bermotor seperti nomor polisi, merk dan tipe, tahun pembuatan, nomor mesin, nomor sasis, dan juga asal kendaraan seperti negara pembuat, cara impor, nama PT penjual atau dealer, dan nama pembeli atau pemilik.
BPKB juga memuat data mutasi untuk mencatat kalau kendaraan berganti pemilik, nomor polisi, atau apabila kendaraan hal yang demikian mengalami modifikasi maupun diubah cirinya.
BPKB dapat diistilahkan sebagai sertifikat kepemilikan yang resmi dan dikategorikan sebagai dokumen penting yang diakui sebagai jaminan dalam transaksi pinjam-meminjam.
Isi BPKB meliputi: identifikasi kendaraan bermotor, keterangan kepabeanan, pendaftaran polisi, catatan mengenai perubahan pemilik kendaraan bermotor, catatan perihal pelunasan pajak/BBN, catatan pejabat Polisi Lalu Lintas, serta keterangan.
Sedangkan Komponen BPKB meliputi: Blanko BPKB, Formulir Permohonan, Kartu Induk BPKB, Kartu Induk BPKB, Buku Register, Formulir Tanda Periksa, Formulir Permohonan Mutasi, serta Brosur.
Gadai BPKB Kendaraan
Dalam dunia keuangan, istilah gadai BPKB sudah sangat diketahui di telinga masyarakat sejak lama. Gadai BPKB berarti meng-agunkan kepemilikan kendaraan atas transaksi pinjaman sejumlah uang.
Gadai BPKB motor menjadi populer di masyarakat tak lain karena pemilik kendaraan membutuhkan sejumlah dana, melainkan tidak mau menjual kepemilikan kendaraan tersebut dengan berbagai macam alasan.
Gadai BPKB kendaraan mobil, motor, truk, pun bus menjadi salah satu jawaban untuk keperluan dana para nasabah. beberapa alasan diantaranya merupakan sebagai berikut :
- Membayar biaya berobat
- Biaya anak sekolah
- Kebutuhan keluarga
- Tambahan modal usaha
- Mulai usaha baru
- dll
Terima Gadai BPKB Sepeda Motor Suzuki di
Kubu Bali | Proses Cepat – ATMBPKB.com : Syarat dan Ketentuan
Jika anda memiliki kendaraan niaga dan membutuhkan gadai bpkb motor, anda bisa mengajukan pinjaman ke atmbpkb.com dengan persyaratan sebagai berikut :
Syarat Gadai BPKB Motor
PERTANYAAN UMUM
Apakah bisa BPKB bukan nama sendiri/belum balik nama?
Bisa, silahkan hubungi kami untuk lebih lanjut
Apakah bisa tanpa cek fisik kendaraan?
Belum bisa. Cek fisik adalah wajib
Apakah bisa jika STNK sudah mati?
Bisa dibantu biro jasa dengan ada biaya tambahan
Apakah bisa jika faktur hilang?
Bisa. Faktur kendaraan bisa dibantu proses
Jika anda sudah menyiapkan syarat dan ketentuan, maka silakan menghubungi kami langsung melalui SMS/WA/Call di nomor berikut atau klik tombol chat WA di pojok kanan bawah
0877 2221 6668
Klik tombol ini untuk telpon dan simpan nomor